Satuan Binmas Polres Mesuji Himbau Kamtibmas dengan Memasang Banner

    Satuan Binmas Polres Mesuji Himbau Kamtibmas dengan Memasang Banner
    Sat Binmas (Satuan Binmas) Polres Mesuji Polda Lampung melaksanakan Himbauan terkait Kamtibmas dengan memasang Banner

    MESUJI - Di Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Anggota Sat Binmas (Satuan Binmas) Polres Mesuji Polda Lampung melaksanakan Himbauan terkait Kamtibmas dengan memasang Banner di tempat keramaian dan tempat Ibadah di wilayah hukum Polres Mesuji. Rabu(29/03/2023).

    Kasat Binmas AKP Sarijo Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E menuturkan, Hari ini jajarannya melalu personil Aiptu Sumadi dan Briptu Jaka Kelana melakukan pemasangan Banner terkait Kamtibmas dan antisipasi adanya tindak pidana kejahatan yang di pasang di tempat Keramaian dan tempat Ibadah seputar Kecamatan Simpang Pematang.

    Jelas AKP Sarijo.Tujuan dilakukannya himbauan melalui pemasangan Banner tersebut adalah, guna mengantisipasi adanya tindak kejahatan serta agar masyarakat tetap waspada. Sehingga Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Mesuji tetap Aman dan Kondusif saat menjalankan Ibadah di bulan puasa,

    "Masyarakat agar senantiasa Waspada dan berhati hati dalam menjaga harta bendanya jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk beraksi, dan terciptanya situasi Kamtibmas yang Aman, Nyaman dan Kondusif, sehingga dapat melaksanakan Ibadah Puasa dengan Khusuk, " harapnya. (Humas mesuji)

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian...

    Artikel Berikutnya

    Memperkuat PKD Kordiv SDMO Bawaslu Mesuji...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik