TULANG BAWANG BARAT – Sejumlah wartawan mengeluhkan sikap Kepalo Tiyuh Indraloka II kecamatan Way Kenanga yang hingga kini belum melunasi sisa pembayaran atas liputan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 serta kegiatan karnaval di wilayah tersebut. Para jurnalis merasa diabaikan dan meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengambil tindakan tegas terkait masalah ini. Minggu [06/11/24]
Perwakilan jurnalis mengingatkan bahwa sebagai seorang kepala desa (kepalo tiyuh), seharusnya pemimpin memahami dan menghargai profesi wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka juga menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan kewajiban, termasuk pembayaran terhadap jasa peliputan kegiatan resmi desa.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
"Kami berharap Dinas PMD memberikan teguran kepada Kepalo Tiyuh Indraloka II agar hal seperti ini tidak terulang. Wartawan adalah bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada publik, dan tanggung jawab terhadap mereka harus dipenuhi, " ujar salah satu jurnalis yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepalo Tiyuh Indraloka II belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan tersebut. [TIM]